gemuhblanten.desa.id (24/03) Yayasan Cinta Dhuafa Kendal adalah Lembaga Kesejahteran Sosial yang berdiri di Kabupaten Kendal sejak tahun 2016. LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
LKS mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sehingga LKS diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sosial yang terdapat di lingkungan sekitar LKS. Meski pada kenyataannya, masih banyak LKS hanya mampu melaksanakan pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) dengan kekuatan kelembagaan dan kondisi sumberdaya yang terbatas.
Hari ini, Selasa (24/03) LKS Yayasan Cinta Dhuafa Kendal kembali menunjukkan eksistensinya membantu masyarakat dalam mengentaskan masalah sosial. Adalah Sutarni (51) warga Desa Gemuhblanten RT.04 RW.03 Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal menerima bantuan kursi roda dari Yayasan Cinta Dhuafa Kendal.
Bermula pada 2016, Sutarni yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tanam bawang merah, karena kelelahan sepulang dari bekerja, beliau jatuh dan mengakibatkan kelumpuhan / stroke pada kaki sebelah kanan, hingga untuk berjalan beliau tidak mampu.
Untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang bersangkutan harus digendong oleh putra dan suaminya. Sedangkan suaminya hanya bekerja serabutan jika ada tetangga yang membutuhkan tenaganya.
Disaksikan Kasi Pemberdayaan Kecamatan Gemuh Drs. Anton Munajat, perwakilan dari Pemerintah Desa Gemuhblanten Erna Kismiati, SH (Kades) dan Purwadi, SE (Sekdes). Seraya berharap semoga kursi roda ini bermanfaat untuk Ibu Sutarni, bisa membantu aktivitas sehari-hari dan dapat bergerak luas serta melihat kembali indahnya dunia.
Share :