gemuhblanten.desa.id (24/02) Mungkin dari beberapa pembaca sudah mengenal apa itu QRIS, terutama bagi generasi milenial yang sudah terbiasa melakukan transaksi jual-beli menggunakan uang digital.
QRIS adalah singkatan dari Quick Response Indonesia Standard. Untuk lebih mudahnya, QRIS merupakan QR Code yang sudah dirancang mengikuti standar nasional Indonesia.
QRIS ini hadir sebagai jawaban atas transaksi pembayaran online yang semakin massive. Sebagaimana kita ketahui, saat ini banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa di pakai. Ketika Anda ingin membeli sesuatu, Anda cukup scan QR Code yang tersedia dan transaksi bisa diproses dengan cepat.
Berikut ini kami simulasikan cara pembayaran Pajak PBB Kabupaten Kendal dengan menggunakan QRIS.
Sebagai Langkah awal, pastikan Anda mengetahui Nomor Objek Pajak (NOP) lalu klik tautan ini https://bit.ly/3upNUDR.
Masukkan NOP Anda pada Kolom ID Billing, kemudian klik Proses.
Setelah muncul QR Code, pastikan Nama dan NOP Anda sudah benar. Pada tahap ini Anda sudah bisa melakukan pembayaran dengan metode e-wallet atau internet banking rekening bank yang Anda miliki.
Disini penulis contohkan pembayaran dengan metode Shopeepay.
Buka aplikasi Shopee Anda, Tap lambang Scan, arahkan kamera ke QR Code untuk melakukan proses pindai, jika berhasil maka akan muncul tagihan PBB Anda, silahkan tap lanjutkan untuk melakukan pembayaran. Dan pembayaran Anda berhasil.
Demikian sekilas pembayaran menggunakan QR Code Pajak PBB Kabupaten Kendal.
Sependek yang penulis ketahui, saat ini pembayaran menggunakan e-wallet yang mendukung QR Code antara lain Link Aja, Dana, OVO, Shopeepay, dan Gopay.
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
*
*Share :