Berita

Monitoring dan Pembinaan Administrasi Desa Gemuhblanten Berjalan Lancar

gemuhblanten.kendalkab.go.id (21/06) Sesuai surat dari Camat Gemuh tentang Program Kerja Bidang Seksi Pemerintahan Kecamatan Gemuh, sehubungan dengan itu pada hari Jum’at 21 Juni 2019 hadir di Desa Gemuhblanten Ibu Sekti Rahayu, S.Sos, Bapak Drs. Anton Munajat, serta Pendamping Desa Mbak Ennisa dan Mas Hairul melaksanakan monitoring dan pembinaan administrasi pemerintahan desa.

Pembinaan dan monitoring tersebut, meliputi :

Administrasi Umum, meliputi Buku Peraturan di Desa, Buku Keputusan Kepala Desa, Buku Inventaris dan Kekayaan Desa, Buku Aparat Pemerintah Desa, Buku Tanah di Desa, Buku Agenda, Buku Ekspedisi, dan Buku Lembaran dan Buku Berita Desa;

Administrasi Penduduk, meliputi Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk, Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Buku Penduduk Sementara, dan Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga;

Administrasi Keuangan Desa, meliputi Buku APBDes, Buku Rencana Anggaran Biaya, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, dan Buku Bank Desa;

Administrasi Pembangunan, meliputi Buku Rencana Pembangunan Desa, Buku Kegiatan Pembangunan, Buku Inventarisasi Hasil-Hasil Pembangunan, dan Buku Kader Pemdamping dan Pemberdayaan Masyarakat;

Administrasi Lainnya, Buku Administrasi BPD, Buku Musyawarah Desa, dan Buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.

Disamping itu juga dilakukan pemeriksaan fisik terhadap pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2019. Kedepan diharapkan administrasi desa dapat berjalan lebih baik karena saat ini masih banyak kekurangan terutama buku-buku administrasi yang belum sepenuhnya diisi. Hal ini lebih sebabkan karena kurangnya pemahaman dan tata cara pengisian buku administrasi dengan baik dan benar.

Hasil akhir pembinaan dan monitoring Administrasi Pemerintahan Desa ini disampaikan oleh Ibu Sekti Rahayu, S.Sos menyampaikan :

  1. Masing-masing Kasi atau Kaur segera mengisi buku-buku yang belum terisi;
  2. Kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan supaya segera dilaksanakan terutama kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari Dana Desa; dan
  3. Pengeluaran dana atau anggaran yang belum dilengkapi dengan data pendukung supaya segera dilengkapi.

Beliau juga menyampaikan jika ada kesulitan mengenai administrasi pemerintahan desa dan keuangan desa supaya perangkat desa tidak segan-segan berkonsultasi dengan tim pembina yang ada di Kecamatan Gemuh.

Share :