Berita

Shalat Berjamaah dan Dialog Bareng Bupati Kendal

gemuhblanten.kendalkab.go.id (11/07) Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Shalat Berjamaah Maghrib dan Isya Bareng Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si pada hari Rabu (10/07) di Masjid Al Huda Desa Gemuhblanten Kecamatan Gemuh.

Rombongan Bupati Kendal didampingi Wakil Bupati Kendal, Sekretaris Daerah, Dandim Kendal, Kapolres Kendal, Forkompinda, Forkompincam, Kepala UPTD, mengadakan dialog langsung kepada warga setelah jamaah sholat maghrib dalam rangka menggali aspirasi masyarakat dari bawah.

Bupati Mirna ketika tiba di Masjid Al Huda

Acara dialog yang singkat namun ada beberapa poin yang didapat dari pertanyaan warga. Antara lain oleh Bapak Imam Turmudhi, S.Pd.I selaku takmir masjid menanyakan apakah ada alokasi dana dari Pemerintah Daerah untuk pembangunan masjid, karena selama ini tidak pernah ada bantuan apapun dari Pemerintah Daerah untuk masjid Al Huda Gemuhblanten. Ibu Bupati menyampaikan bahwa pembangunan masjid semestinya didapat dari umat bukan dari pemerintah karena akan lebih bermanfaat, namun demikian bantuan pembangunan masjid bisa melalui BAZNAS, karena dana BAZNAS terhimpun dari masyarakat.

Sesi tanya jawab bersama warga

Pertanyaan berikutnya dari Bapak Samsudin selaku Kades Pamriyan menyampaikan kendala dalam pengelolaan sampah, terutama dalam hal akomodasi sampah dari Tempat Penampungan Sampah Sementara menuju ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Bupati Mirna menjanjikan akan ada penambahan armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup khusus untuk mengangkut sampah dari Kecamatan Gemuh menuju ke tempat penampungan akhir dan memastikan tidak ada biaya/ pungutan dalam pengangkutan sampah tersebut.

Penyerahan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Kendal

Sesi akhir sebelum shalat Isya berjamaah adalah penyerahan bantuan kursi roda dan kruk dari BAZNAS Kabupaten Kendal untuk warga masyarakat yang membutuhkan dan tidak mampu. Serta bantuan untuk Masjid Al Huda Gemuhblanten berupa uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,00

 

Share :