gemuhblanten.desa.id (16/07) Pengurus PPDI Kecamatan Gemuh menyelenggarakan Reorganisasi Pengurus Masa Bakti 2025-2031, bertempat di Aula Balai Desa Sojomerto pada hari Rabu, 16 Juli 2025 mulai jam 09.00 WIB.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Desa Sojomerto Bp. Ridu Rimbawanto, Ketua PPDI Kec. Gemuh Bp. Achmad Romdhon, Pengurus PPDI Kabupaten Kendal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat serta seluruh anggota PPDI atau Perangkat Desa se Kecamatan Gemuh.
Kepala Desa Sojomerto dalam sambutannya sangat mendukung semua kegiatan PPDI termasuk dalam penyelenggaraan reorganisasi ini agar PPDI lebih berperan dalam mensejahteraan semua anggota.
Ketua PPDI Kecamatan Gemuh menyampaikan bahwa sejak adanya CMS yang mana pembayaran Siltap langsung ditransfer ke rekening perangkat desa menjadikan iuran anggota PPDI Kecamatan Gemuh macet total, sehingga jalannya organisasi kurang optimal. Beliau juga mohon maaf jika selama memegang amanah sebagai Ketua PPDI Kec. Gemuh masih banyak kekurangan.
Abdul Rosid selaku perwakilan dari PPDI Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa sampai saat ini peran serta PPDI dalam Upaya mensejahterakan anggota terus dilakukan baik di Tingkat pusat, daerah maupun stakeholder terkait. Tidak hanya itu PPDI juga melakukan pendampingan kepada perangkat desa yang terlibat masalah hukum dan menjembatani agar proses yang dijalani bisa berjalan dengan baik.
Dalam pemilihan secara voting telah menentukan Ketua PPDI yang baru yaitu Bapak Mukharor, SH yang memperoleh suara terbanyak, diikuti Bapak Achmad Romdhon, Bapak Sutowo, dan terakhir Bapak Taswadi.
Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, PPDI Kecamatan Gemuh lebih solid dalam rangka memajukan desa serta memberikan manfaat kepada Masyarakat yang lebih luas.
Share :