Berita

Tuntas Salurkan Zakat Fitrah, Desa Gemuhblanten Sambut Idul Fitri 1440 H

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan orang-orang miskin.”

(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

 
 
 
 
gemuhblanten.kendalkab.go.id (03/06) Seperti agenda pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Gemuhblanten selalu menyalurkan zakat fitrah melalui Panitia Zakat Fitrah Desa Gemuhblanten. Setelah kegiatan pengumpulan zakat fitrah dari para muzaki selama 12 hari, Senin (03/06) dilaksanakan pembagian zakat fitrah kepada kaum fakir miskin di wilayah Desa Gemuhblanten.
 
Dari kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga masyarakat khususnya kaum muslimin Desa Gemuhblanten semakin meningkat dalam menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah. Panitia berharap ditahun-tahun berikutnya jumlah muzaki terus bertambah sehingga semakin banyak fakir miskin Desa Gemuhblanten yang menerima manfaat dari zakat fitrah ini.
 

Zakat yang kita keluarkan, merupakan wujud terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT dalam hidup. Oleh karena itu, salah satu manfaat zakat adalah mampu mensucikan harta yang kita miliki sehingga membawa barokah dalam hidup.

Jangan dikira bahwa di balik tumpukan harta kita tidak terdapat hak orang lain, khususnya hak fakir-miskin dan anak yatim piatu. Berzakat adalah bagian dari menjalankan rukun Islam dan proses pensucian harta. Berbagi nikmat dalam bentuk zakat akan mampu mendatangkan nikmat lainnya. Ibarat sebuah gelas yang berisi air penuh, gelas tersebut tidak akan diisi lagi bila air di dalamnya tidak dituang ke tempat lain. Itulah salah satu manfaat zakat yang berlaku bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 21 November 2024 22:56
Hujan Rintik-rintik
28° C 26° C
Kelembapan. 85
Angin. 1.39